Kembali Ke Berita

1 minggu yang lalu
15 July 2025 - 19:58:11
226 Viewer
PEMERINTAH KABUPATEN SIGI DORONG DIGITALISASI REVIU PERENCANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DI DESA MELALUI WEBSITE e-SIKON

Sigi, 15 Juli 2025 - Dalam upaya memperkuat akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi tata kelola pembangunan Desa, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si, resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pemanfaatan Layanan Berbasis Website e-Sikon dalam Reviu Perencanaan Pekerjaan Konstruksi di Desa. Edaran ini menyasar seluruh OPD teknis dan Kepala Desa se-Kabupaten Sigi sebagai bagian dari inovasi digital menuju pemerintahan Desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Website e-Sikon yang merupakan singkatan dari Elektronik Sistem Informasi Klinik Konstruksi, dikembangkan sebagai platform digital yang memungkinkan proses reviu perencanaan teknis pekerjaan konstruksi khususnya yang bersumber dari Dana Desa (DD) dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan terintegrasi lintas sektor.

“Langkah ini bukan hanya mendorong keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadi wujud nyata reformasi birokrasi berbasis digital di tingkat Desa,” ujar Bupati Sigi dalam surat edarannya.

Surat Edaran tersebut juga menetapkan lima OPD teknis yang terlibat langsung dalam sistem e-Sikon, yaitu : Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Seluruh instansi tersebut diwajibkan menggunakan platform e-Sikon sebagai alat bantu Reviu Perencanaan Pekerjaan Konstruksi yang menggunakan Dana Desa (DD) sebelum pelaksanaan pekerjaan di Desa dimulai. Dalam implementasinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sigi akan bertindak sebagai pengelola utama sistem ini, dengan tanggung jawab melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis secara berkala.

Untuk menjamin keberlangsungan sistem ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi turut berperan menyediakan infrastruktur digital melalui domain resmi sigikab.go.id, termasuk pengelolaan hosting dan sub domain layanan e-Sikon.

Lebih lanjut, seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Sigi wajib mengunggah dokumen perencanaan pekerjaan konstruksi ke dalam sistem e-Sikon sebelum pekerjaan dilaksanakan. Proses ini menjadi prasyarat untuk mendapatkan reviu dari dinas teknis terkait, sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa secara transparan dan sesuai ketentuan.

Surat edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam membangun sistem tata kelola Desa berbasis digital yang lebih modern, akuntabel, dan partisipatif.

“Kami mendorong seluruh kepala Desa dan OPD teknis untuk melaksanakan edaran ini secara penuh sebagai wujud tanggung jawab bersama membangun Desa yang maju dan transparan,” tegas Bupati Sigi di akhir edarannya.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pemerintahan Desa di Sigi, sekaligus menjadi model praktik baik yang dapat direplikasi di wilayah lain dalam mendukung pembangunan Desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pencarian Blog

Kategori

Berita
15

Tulisan Terbaru

DISSEMINASI INOVASI PETAR.. Sigi, Jumat 18 Juli 2025 - Dalam upaya memperkuat tata ..
FESTIVAL DANAU LINDU 2025.. Lindu, Kabupaten Sigi Jumat, 18 Juli 2025 - Gemuruh te..
PEMERINTAH KABUPATEN SIGI.. Sigi, 15 Juli 2025 - Dalam upaya memperkuat akuntabili..
PAGI YANG PENUH HARAPAN D.. Lindu, 12 Juli 2025 - Dalam suasana santai dan ter..

Instal aplikasi layanan ini di perangkat Anda untuk pengalaman yang lebih baik.