Jumat, 20 Juni 2025 | Kabupaten Sigi
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air minum di kawasan hunian tetap (Huntap) Petobo, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sigi turut ambil bagian dalam kegiatan Pemeriksaan Lapangan Bersama dan Penertiban Sambungan Liar yang digelar pada Jumat pagi (20/6), berpusat di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Oloboju hingga kawasan jaringan pipa di Desa Pombewe.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pengelolaan Intake, IPA, dan SPAM Huntap Petobo yang sebelumnya digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 di Kantor Wali Kota Palu. Dalam rapat tersebut terungkap adanya sambungan liar (ilegal tapping) pada jalur pipa distribusi dari IPA Oloboju menuju reservoir Huntap Petobo, yang menyebabkan gangguan distribusi air bersih bagi ratusan warga penerima manfaat.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sigi, Ir. Edy Dwi Saputro, S.T., M.M, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan wujud sinergi lintas pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan air secara komprehensif.
“Kami tidak hanya hadir untuk melihat, tapi juga ikut mendorong langkah-langkah nyata di lapangan. SPAM ini adalah infrastruktur vital bagi warga Huntap dan sekitarnya. Maka segala bentuk penyalahgunaan harus segera ditertibkan,” ujar beliau di sela kegiatan inspeksi.
Kegiatan ini dihari langsung Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P. dan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, Dinas Cipta Karya Provinsi, Pemerintah Kota Palu, Perumdam AVO, hingga perwakilan masyarakat Huntap Petobo. Dalam sesi pagi, tim gabungan melakukan penelusuran teknis jalur pipa, mendata titik sambungan ilegal, dan menyusun langkah penertiban.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum penertiban teknis, tetapi juga memperkuat semangat kolaborasi antarinstansi dalam menjamin hak dasar masyarakat atas akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Instal aplikasi layanan ini di perangkat Anda untuk pengalaman yang lebih baik.