Sigi, 21 November 2024 – Sebanyak 258 perangkat desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Sigi antusias mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa, yang diselenggarakan oleh Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi, Kamis (21/11), bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sigi, Ir. Edy Dwi Saputro, S.T., M.M, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sigi, Eko Sugiarto Hanapi, S.T., M.PW.. Sementara itu, mewakili Bupati Sigi sekaligus membuka acara secara resmi, hadir Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, S.H, M.AP., CGCAE.
Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan desa di Kecamatan Sigi Kota, Sigi Biromaru, Palolo, Dolo, Dolo Barat, Dolo Selatan, Tanambulava, dan Gumbasa. Mereka mengikuti pelatihan secara intensif dengan semangat tinggi, mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya peningkatan kapasitas dalam tata kelola PBJ di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Edy Dwi Saputro menekankan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Sigi untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan. Ia menyampaikan bahwa perangkat desa sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan harus dibekali dengan pemahaman regulasi dan prosedur PBJ yang baik dan benar.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dimanfaatkan dengan benar, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pelatihan ini, perangkat desa diharapkan lebih cakap dan berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Edy.
Sementara itu, Inspektur Andi Wulur, dalam arahannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa adalah langkah strategis untuk mencegah potensi penyimpangan di kemudian hari. Ia juga menyampaikan harapan besar agar pelatihan ini menjadi momentum perubahan dalam tata kelola pembangunan desa.
Pelatihan ini mencakup materi-materi pokok terkait proses perencanaan, serta pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan dalam pengadaan di desa. Narasumber berasal dari unsur praktisi pengadaan dan pejabat teknis lingkup pemerintah daerah.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemampuan teknis perangkat desa, namun juga mempererat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan
Instal aplikasi layanan ini di perangkat Anda untuk pengalaman yang lebih baik.